Alhamdulillah, Kepala Sekolah Kini Bisa Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Ini Syaratnya

- 13 April 2022, 07:45 WIB
Tak hanya bagi guru, kini PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 juga diperuntukkan bagi Kepala Sekolah, berikut syarat yang harus dipersiapkan
Tak hanya bagi guru, kini PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 juga diperuntukkan bagi Kepala Sekolah, berikut syarat yang harus dipersiapkan ///Tangkap layar/ppg.kemdikbud.go.id/

Selanjutnya calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi berstatus disetujui dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG dalam jabatan Tahun 2022 Tahap 2.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah