Wajib Tahu, Inilah 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2

- 13 April 2022, 09:47 WIB
Wajib Tahu, Inilah 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2
Wajib Tahu, Inilah 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 /Tangkapan layar/Kemendikbud

A. Persyaratan Seleksi Administrasi

1. Persyaratan Peserta

Peserta program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 merupakan:

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah UM Sejarah Kebudayaan Islam SKI kelas 9 MTs Plus Kunci Jawaban K13

a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

c. Memiliki NUPTK

d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah