Wajib Tahu, Inilah 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2

- 13 April 2022, 09:47 WIB
Wajib Tahu, Inilah 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2
Wajib Tahu, Inilah 2 Kategori Guru yang Bisa Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 /Tangkapan layar/Kemendikbud

2) Hasil pindai (scan) SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3) Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;

- Ketua Yayasan untuk Kepala Sekolah bukan PNS;

4) Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah