2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan lulusan tahun 2020 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah/Madrasah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap Sekolah/Madrasah.
3.Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
4.Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
C. Persyaratan Mandiri Prestasi
1.Lulus dari Satuan Pendidikan SMA/MA/SMK/MAK/Diniyah Ulya (Mu’adalah)/Pendidikan Kesetaraan Paket C tahun 2021 dan 2022.
2.Lulusan tahun 2021 memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan lulusan tahun 2022 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah/Madrasah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap Sekolah/Madrasah.
3.Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
4.Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
D.Persyaratan Khusus