1.Prestasi Hafalan al-Qur’an :
- Disyaratkan memiliki prestasi berupa hafalan al-Qur’an minimal 10 – 30 juz.
- Dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga/sekolah/pondok pesantren.
2. Prestasi Akademik :
a. Disyaratkan memiliki prestasi berupa Kejuaraan di bidang :
- Karya Tulis Ilmiah
- Debat Bahasa Arab
- Debat Bahasa Inggris
- Musabaqah Fahmil Qur’an
- Musabaqah Karya Tulis Al Qur’an
- Musabaqah Qiratul Kutub
- Musabaqah Hifdz Al Qur’an
- Musabaqah Syarhil Qur’an
b.Dibuktikan dengan sertifikat Juara I, II, III minimal kejuaraan di tingkat Pemerintah Daerah (PEMDA).
3. Prestasi Kesenian:
a. Disyaratkan memiliki prestasi berupa Kejuaraan di bidang :
- Seni Kaligrafi
- Musabaqah Tilawatil Qur’an
- Pop Solo Islami
- Cipta Lagu Islami
- Dai-Daiyah
b.Dibuktikan dengan sertifikat Juara I, II, III minimal kejuaraan di tingkat Pemerintah Daerah (PEMDA).