Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar Laporkan Balik Pelapor

- 30 Maret 2022, 08:40 WIB
Musni Umar dilaporkan pakai gelar Profesor Gadungan
Musni Umar dilaporkan pakai gelar Profesor Gadungan /Foto: Tangkapan Layar Twitter/ @musniumar/

MANTRA SUKABUMI - Musni Umar sebagai rektor Universitas Ibnu Chaldun akan melaporkan balik pelapornya ke pihak kepolisian.

Sebelumnya Rektor Musni Umar telah dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

Karena Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar tersebut dituduh telah memakai gelar profesor palsu.

Baca Juga: Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar Dituduh Pakai Gelar Palsu, Begini Tugas Profesor

Musni Umar didalam akun media sosial pribadinya menyebutkan bahwa bersama para pengacaranya akan mendatangi Bareskrim Polri.

Hal tersebut dilakukan untuk membuat pelaporan balik atas prncemaran nama baik dirinya.

"Hari ini Rabu, 30/3/2022, saya didampingi para pengacara muda akan melaporkan YLH, Dir. Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumut ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan pencemaran nama baik Musni Umar, Rektor Univ. Ibnu Chaldun Jakarta," ujar Musni Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitternya @musniumar.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun atau UIC Jakarta yakni Musni Umar berstatus sebagai terlapor.

Laporan terhadap Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x