PPG Prajabatan 2022 Segera Ditutup, Simak Syarat dan Tahapan hingga Kuota dan Bidang Studi

- 28 Juni 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi PPG Prajabatan 2022 Segera Ditutup, Simak Syarat dan Tahapan Hingga Kuota dan Bidang Studi.
Ilustrasi PPG Prajabatan 2022 Segera Ditutup, Simak Syarat dan Tahapan Hingga Kuota dan Bidang Studi. /*/Instagram @ppgkemendikbud

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftar PPG Prajabatan 2022, Cek Daftar Linieritas Ijazah Disini

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah