Besaran Uang untuk Siswa DKI Jakarta Penerima Bansos BPMS Inilah Syarat dan Tata Cara Daftar

- 4 Juli 2022, 11:40 WIB
Cara dapatkan dana bantuan BPMS hinga 10 Juta dari pemerintah.
Cara dapatkan dana bantuan BPMS hinga 10 Juta dari pemerintah. /BPMS

MANTRA SUKABUMI - Bansos BPMS, merupakan bantuan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa baru di Jakarta.

Bansos BPMS atau Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta diberikan kepada siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA/Sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta.

Bansos BPMS DKI Jakarta ini akan menyasar kepada siswa baru yang terdaftar sebagai penerima manfaat dan akan menerima besaran bantuan dari Rp1 juta hingga Rp10 juta per siswa.

Baca Juga: Syarat untuk Dapatkan Bansos BPMS Rp10 Juta bagi Siswa di DKI Jakarta, Segera Daftar sebelum Ditutup

Perlu diketahui bantuan ini akan diberikan pada siswa yang memenuhi syarat dan telah melakukan pendaftaran di Bansos BPMS DKI Jakarta.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Juli 2022, berikut bearab, syarat dan tata cara daftar bansos BPMS DKI Jakarta.

A. Besaran Dana Bansos BPMS DKI Jakarta

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta

- Jenjang SD/MI/SLB maksimum bantuan BPMS Rp1 juta

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah