Terapkan Aturan Baru Terkait Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Beberkan Alasan Perubahannya

- 15 Juli 2022, 17:01 WIB
Terapkan Aturan Baru Terkait Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Beberkan Alasan Perubahannya
Terapkan Aturan Baru Terkait Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Beberkan Alasan Perubahannya /Kemdikbud

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 Resmi Dicabut? Ini Penjelasan Kepala BSKAP

3. Atas dua hal tersebut maka perlu menetapkan SK Kepala BSKAP tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

4. Dalam SK tersebut juga disebutkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka memilih kategori mandiri belajar, mandiri berubah atau mandiri berbagi.

5. Bagi satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memiliki mandiri berubah atau mandiri berbagi dan belum memiliki peserta didik usia 5 – 6 tahun, terapkan prinsip Kurikulum Merdeka sebagaimana implementasi pada kategori mandiri belajar

KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN
ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TENTANG SATUAN
PENDIDIKAN PELAKSANA IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA TAHUN AJARAN 2022/2023.

KESATU : Menetapkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.

KEDUA : Satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud dalam Diktum
KESATU

Baca Juga: Kemendikbudristek Mulai Terapkan Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan, Tidak Dibatalkan

memilih kategori sebagai berikut:
a. mandiri belajar;
b. mandiri berubah; atau
c. mandiri berbagi.

KETIGA : Satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memilih kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b dan huruf c yang belum mempunyai peserta didik usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun, menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka sebagaimana implementasi pada kategori
mandiri belajar.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah