KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022 Cair, Cek Berapa Saldo Didapatkan Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM

- 17 Agustus 2022, 15:50 WIB
Simak dan cek segera saldo dana penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 yang sudah cair untuk jenjang SD hingga PKBM./kjp.jakarta.go.id
Simak dan cek segera saldo dana penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 yang sudah cair untuk jenjang SD hingga PKBM./kjp.jakarta.go.id /

MANTRA SUKABUMI - Informasi mengenai Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 dapat cair pada Agustus 2022.

Pencairan KJP Plus Tahap 1 ini dapat diketahui oleh penerima dengan link yang diketahui berikut ini.

Cairnya dana KJS Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 didapatkan pada jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

Pencarian dana KJS Plus Tahap 1 ini mulai bisa dicairkan pada tanggal 9 Agustus 2022.

Adapun pencairan bagi jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM dana KJP Plus Tahap 1 mulai dicairkan sejak 12 Agustus 2022 lalu.

Untuk mengetahui berapa saldo yang didapatkan, maka dapat dikunjungi laman resminya bagi jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.

Seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Baca Juga: Cek Jadwal Cair KJP Tahap 1, Begini Cara Cek Online Link Tersedia Disini

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id

2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Pilih tahun status KJP

5. Pilih tahap 1 atau 2

6. Klik tombol 'Cari'

Selain itu, siswa dan orang tua dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Via Online Tanpa Aplikasi

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

Baca Juga: LOGIN kjp.jakarta.go.id dan Masukan NIK KTP, ini Tata Cara Mudah Cek Status Penerima Dana KJP Plus Tahap 1

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

.***

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x