MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda yang ingin cek secara online penerima KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 bisa mengikuti cara dibawah ini.
Penerima KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 bisa dicek hanya dengan menggunakan NIK terdaftar.
Ada 2 cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 secara online yaitu melalui website resmi atau bisa lewat aplikasi.
Baca Juga: Tinggal Klik Link kjp.jakarta.go.id Cara Tahun Saldo KJP Plus Tahap 1 2022 Cair, Simak Ulasannya
Ada beberapa langkah yang bisa Anda ikuti untuk cek online penerima KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022.
Seperti diketahui, Program Kartu Jakarta Pintat atau KJP Plus Tahap 1 mulai dapat dicairkan pada Agustus 2022.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk jenjang SD/MI mulai bisa dicairkan pada tanggal 9 Agustus 2022.
Sementara untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM, dana KJP Plus Tahap 1 mulai dicairkan sejak 12 Agustus 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.