8. Surat keterangan berkelakuan baik;
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adapun informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi PPPK 2022 dapat mengunjungi situs resmi Kemendikbud RI. ****