Cara Daftar PIP 2023 Bagi Pelajar yang Tidak Memiliki KIP, Hanya 9 golongan Siswa ini yang Cair

- 22 Desember 2022, 08:00 WIB
Cara Daftar PIP 2023 Bagi Pelajar yang Tidak Memiliki KIP, Hanya 9 golongan Siswa ini yang Cair
Cara Daftar PIP 2023 Bagi Pelajar yang Tidak Memiliki KIP, Hanya 9 golongan Siswa ini yang Cair /Mantra Sukabumi /Dok. Kemdikbud

Bantuan PIP 2023 ini dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Namun, siswa harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu agar dana dapat tersalurkan.

Adapun besaran nominal dana bantuan PIP 2023 sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Lalu bagaimana dengan siswa kurang mampu yang tidak memiliki KIP?

Dilansir dari laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik tersebut untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah