Anggaran belanja untuk pendidikan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk beasiswa untuk peserta didik.
Dimana jumlah siswa yang mendapat beasiswa dinyatakan sebanyak 975,3 ribu.
Serta digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada para pendidik, staf di bidang pendidikan, dan kepala sekolah.
Sebanyak 264 ribu orang akan mendapatkan dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan.
Selain tunjangan, anggaran belanja pendidikan digunakan untuk SLB dan BOP untuk PAUD serta dana Bos untuk SD sampai SMA.
Disisi lain, Kemdikbud telah menyampaikan bahwa adanya rencana perubahan tunjangan yaitu kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dana tunjangan tersebut sedang ditransfer ke pemda setempat yang setelahnya akan didistribusikan ke guru
Menteri Nadiem juga menginginkan agar uang tersebut di transfer langsung ke rekening guru agar dapat memangkas proses administrasi pemerintah pusat.
Terkait peningkatan profesionalisme dosen dan pegawai (PPPK), Nadiem berharap agar seluruh dosen dan guru PPPK dapat berkontribusi dalam pengembangan tenaga kerja Aparatur Sipil Negara yang cakap dan adaptif.