Berikut Daftar Kabupaten dan Kota di Indonesia yang Sekolahnya Diizinkan Tatap Muka

- 9 Agustus 2020, 10:56 WIB
ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .*
ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .* /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/


MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melaksanakan kegiatan tatap muka.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan PJJ ataupun pembelajaran secara daring/online. Meskipun pelaksanaan tatap muka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya berbagai pihak mendesak Mendikbud agar mengizinkan sekolah di zona kuning kembali dibuka. Pasalnya pembelajaran secara daring dinilai tidak efektif dan efisien.

Baca Juga: Tips Berolahraga Agar Dapat Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

Baca Juga: Sekjen Fitra: BLT Rp600 Ribu Sangat Rentan Terhadap Ketidaktepatan Sasaran dan Kecemburuan Sosial

Dikutip dari situs www covid19.go.id, terdapat 276 kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan hijau dan diizinkan kembali membuka sekolah. Sedangkan 238 kabupaten/kota lainnya berada di zona merah dan oranye.

Berikut daftar kabupaten/kota di zona kuning tersebut:

Aceh
1. Pidie
2. Aceh Tenggara
3. Kota Sabang
4. Kota Langsa
5. Aceh Timur
6. Aceh Utara

Bali
1. Jembrana
2. Tabanan

Baca Juga: Ingin Badan Sehat dan Ideal, Berikut 9 Jenis Pilihan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x