Kemendikbud Tetapkan Tiga Tradisi Khas Buleleng Jadi WBTB Nasional

- 10 Oktober 2020, 12:50 WIB
ILUSTRASI tari Bali.*
ILUSTRASI tari Bali.* // Pixabay/inno kurnia

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tiga tradisi khas di Kabupaten Buleleng, Bali menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengungkapkan tiga produk kebudayaan tersebut merupakan hasil keterampilan dari tiga Desa di Kabupaten Buleleng, Bali.

“Tiga produk kebudayaan tersebut adalah keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional Lukisan Kaca Desa Nagasepaha, Tradisi dan Ekspresi Lisan Megoak-goakan Desa Panji serta Adat Istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas,” ujar Dody seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI pada Kamsi, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Bisa Hangus, Berikut 6 kesalahannya

Baca Juga: Ubi Jalar, Selain Pengganti Nasi Ternyata Sangat Berkhasiat dan Bermanfaat Untuk Kesehatan

Dody juga menjelaskan, setelah ditetapkan menjadi WBTB, pihak DInas Kebudayaan akan melakukan seminar atau webinar untuk menyebarluaskan apa hasil penetapan ini.

Hal ini agar masyarakat menjadi tahu dan lebih paham. Pada tahun 2021, akan dilakukan proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dari tiga WBTB nasional ini.

Selain tiga tradisi budaya tersebut, sebelumnya ada empat WBTB nasional di Kabupaten Buleleng.

“Jadi ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng dan kami akan melestarikan WBTB Nasional tersebut melalui berbagai program,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x