BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Bisa Hangus, Berikut 6 kesalahannya

- 10 Oktober 2020, 10:49 WIB
Ilustasi. Bantuan BLT Rp 4,5 triliun digelontorkan pemerintah untuk 9 juta KK non PKH.
Ilustasi. Bantuan BLT Rp 4,5 triliun digelontorkan pemerintah untuk 9 juta KK non PKH. /ZonaPriangan.com/Didih Hudaya


MANTRA SUKABUMI – Pada 7 Oktober 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah resmi disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Melalui kanal Youtube Kemnaker, Ida Fauziyah sudah menyampaikan secara langsung mengenai telah disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada saat ia melakukan kunjungan kepada penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di daerah Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Mengganas, Berikut 4 Tips Menjaga Imun di Musim Pancaroba

Baca Juga: Alhamdulillah, 618 Ribu Pekerja Terima BLT BPJS Tahap 5, Segera Cek Disini

“Insya Allah besok BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan ke KPPN. Kemudian KPPN akan mencairkan kepada bank penyalur dan dari bank penyalur akan disampaikan kepada bank penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5,” Ungkapnya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 yang menggunakan rekening bank sawasta lainnya seperti bank BCA akan tetap mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Tapi harus diingat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Baca Juga: 9 Manfaat Bunga Saffron yang Jarang diketahui, Salah Satunya Meningkatkan Gairah Seksual

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tidak cair jika melakukan kesalahan yang menjadikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Youtube Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah