Cek Fakta: Benarkah Kakak Ipar Ridwan Kamil Jadi Tersangka Kasus Korupsi

17 April 2021, 18:35 WIB
Cek Fakta: Benarkah Kakak Ipar Ridwan Kamil Jadi Tersangka Kasus Korupsi /.*/humas.jabarprov.go.id///humas.jabarprov.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Beredar kabar jika kakak ipar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menjadi tersangka salah satu kasus korupsi.

Kabar kakak ipar Ridwan Kamil ini pertama kali disampaikan oleh salah satu media di Indonesia.

Dalam informasi tersebut kakak ipar Ridwan Kamil ialah Siti Aisyah Tuti Handayan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2014-2019.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Peringatkan Orang yang Sering Cabut Uban, Simak Penjelasan Hukumnya

Selain Siti Aisyah Tuti Handayan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menahan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024, Ade Barkah Surahman.

Pada artikel yang dibuat oleh salah satu media tersebut, dikatakan bahwa Siti Aisyah merupakan kakak ipar dari Ridwan Kamil.

Dilaporkan bahwa ia ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan Provinsi Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Penangkapan dua pejabat di Pemprov Jabar ini pun merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret nama mantan Bupati Indramayu, Supendi.

Baca Juga: Tanggapi Bima Arya Soal Tak Cabut Laporan HRS, Tokoh Papua: Akhirnya Sekarang Umat Tahu

Maka benarkah tersangka kasus dugaan suap Siti Aisyah Tuti Handayani merupakan kakak ipar dari Ridwan Kamil?

Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, Sabtu, 17 April 2021, tersangka bukanlah kakak ipar dari Ridwan Kamil.

Kebenaran ini terungkap berawal dari unggahan Twitter pegiat media sosial, Denny Siregar.

Dalam unggahan tersebut, Denny Siregar menyematkan link artikel yang menyebutkan Siti Aisyah adalah kakak ipar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikagumi Sekjen PBB, Mustofa Nahrawardaya: Mungkin Dikira Ahok

 Baca Juga: Dahnil Anzar Cuit Ucapan Sayyidina Ali, Netizen: Tak Pantas Kutip Kalimat Sahabat Nabi Hanya untuk Berlindung

Tak lupa Denny Siregar juga me-mention akun Twitter milik Ridwan Kamil dalam unggahannya itu.

Kemudian melalui akun Twitter pribadinya, Ridwan Kamil pun memberikan penjelasan terkait berita yang beredar.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kasus itu terjadi bukan pada saat periode dirinya menjadi Gubernur Jawa Barat.

Selain itu, ia juga menegaskan, perempuan yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK tersebut bukanlah kakak iparnya.

 Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Nusantara Sudah Final, Penny K Lukito: Uji Klinis Selanjutnya Bukan Tanggung Jawab Kami

Baca Juga: Dikhawatirkan Menyinggung, Netizen Minta Komika Babe Cabita Hentikan Konten Terbarunnya

Ridwan Kamil lalu meminta media yang sudah membuat artikel tersebut, agar segera mengoreksi tulisannya.

Ia kemudian menjelaskan, selama menjabat gubernur, dirinya tersebut berusaha mereformasi birokrasi di Jawa Barat.

Maka kesimpulannya, kabar tersangka Siti Aisyah Tuti Handayani adalah kakak ipar Ridwan Kamil masuk dalam kategori misleading content.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler