Cek Fakta: Beredar Kabar Rocky Gerung Ditangkap Polisi dan Masuk Penjara, Simak Faktanya

- 23 Februari 2021, 12:25 WIB
Cek Fakta: Beredar Kabar Rocky Gerung Ditangkap Polisi dan Masuk Penjara, Simak Faktanya.*/
Cek Fakta: Beredar Kabar Rocky Gerung Ditangkap Polisi dan Masuk Penjara, Simak Faktanya.*/ /Youtube/Najwa Shihab/

 

MANTRA SUKABUMI - Pengamat Politik Indonesia Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi karena mengunggah video berbincangnya bersama Hersubeno Arief.

Laporan itu diajaukan ke Polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab. Ia merasa tersakiti oleh salah satu pernyataan Rocky Gerung pada video di media sosial.

Akibat pernyataan itu Rocky Gerung diduga telah melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga dilaporkan ke Polisi.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Prabowo Subianto: Mereka Mau Habisi Reputasi Saya Supaya Saya Tak Bisa Apa-apa

Namun akhir-akhir ini jagad media sosial dibuat heboh oleh kabar bahwa Rocky Gerung telah ditangkap polisi.

Seperti yang dilansir Mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 23 Februari 2021, kabar tersebut datang dari foto yang diunggah oleh salah satu akun di Twitter.

Dalam foto tersebut nampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono sedang berada dekat dengan pintu sel penjara.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x