Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kasus itu terjadi bukan pada saat periode dirinya menjadi Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, ia juga menegaskan, perempuan yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK tersebut bukanlah kakak iparnya.
Baca Juga: Dikhawatirkan Menyinggung, Netizen Minta Komika Babe Cabita Hentikan Konten Terbarunnya
Ridwan Kamil lalu meminta media yang sudah membuat artikel tersebut, agar segera mengoreksi tulisannya.
Ia kemudian menjelaskan, selama menjabat gubernur, dirinya tersebut berusaha mereformasi birokrasi di Jawa Barat.
Maka kesimpulannya, kabar tersangka Siti Aisyah Tuti Handayani adalah kakak ipar Ridwan Kamil masuk dalam kategori misleading content.***