Berdasarkan kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Baca Juga: Bolehkah Suami Menikah Lagi Tanpa Izin Sang Istri, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan dari UAS
**