Daftar Penerima Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Setiap Bulan, Cek Apakah Anda Salah Satunya

28 Januari 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi: Daftar Penerima Program Kartu Sembako Rp200 Ribu Per Bulan, Cek Apakah Anda Salah Satunya.* //Instagram.com// @kemensosri

MANTRA SUKABUMI - Dalam upaya perlindungan sosial masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menghadirkan bantuan sosial dalam Program Kartu Sembako.

Bantuan Program Kartu Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program Kartu Sembako telah dimulai sejak awal Januari, manfaat dari program ini tentunya sudah dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Tak Hanya Perberat Kinerja Ginjal dan Jantung, Ternyata Garam Himalaya Miliki 3 Bahaya ini bagi Kesehatan

Program Kartu Sembako sendiri merupakan Program Bantuan Sosial yang disalurkan pemerintah dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Program Kartu Sembako akan disasarkan kepada para penerima yang berhak dan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial tersebut.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram Kementrian Sosial Republik Indonesia @kemensosri pada Kamis, 28 Januari 2021, berikut daftar penerima yang berhak menerima Program Kartu Sembako.

Baca Juga: Merasa Tersinggung dengan Pernyataan Mahfud MD, Natalius Pigai Beri Tanggapan ini

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari 5000 Anak Muda Jawa Barat yang Mau Tinggal di Desa Rejeki Kota Bisnis Mendunia

1. Keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.

 

2. Telah masuk atau terdaftar dalam Penerimaan Manfaat Program (DPM).

3. Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun pelaksanaan Program Kartu Sembako ini akan di dilakukan mulai bulan Januari hingga Desember 2021.

Besaran dana yang akan diterima oleh penerima Program Kartu Sembako yaitu sebesar Rp.200.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Inna Lillahi, Indonesia Kehilangan Sosok Peracik Bumbu Indomie, Nunuk Nuraini Meninggal Dunia

 Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Lanjutkan Kebijakan Program Bantuan di Tahun 2021, Begini Kata Kemnaker

Para KPM atau penerima bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat

Sumber yang bisa dibelikan yaitu berupa sumber karbohidrat yang terdiri dari beras, ketela, jagung dan sagu.

Kemudian sumber protein nabati seperti kacang-kacangan tempe dan tahu. Sumber protein hewani seperti telur, daging ayam, daging sapi dan ikan, atau sumber vitamin mineral seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler