MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo mengatakan tahun 2021, penyaluran bantuan tunai masih akan dilanjutkan. Anggaran yang disiapkan pemerintah melalui APBN 2021, sebesar Rp110 triliun
Bantuan langsung tunai (BLT) PKH atau BST sebesar Rp300 ribu per bulan per KK yang disalurkan selama empat bulan (Januari hingga April) melalui PT Pos Indonesia.
Presiden Jokowi, menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran agar bantuan yang diterima KPM nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan, juga berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan secara tepat.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana FPI, Ferdinand: Sudah Tepat, Ternyata FPI Gunakan Dana Asing
"Agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Tolong, (KPM) ingatkan ke tetangga atau penerima lainnya supaya mereka tahu bahwa bantuan ini tidak ada potongan," tegasnya. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemensos.go.id, tanggal, 27 Januari 2021.
Presiden melanjutkan, "Oleh sebab itu, saya perintahkan agar para Menteri dan para Gubernur bisa mengawal proses penyaluran ini agar cepat dan tepat sasaran,” lanjut Presiden.
“Sehingga dampak ekonominya dapat segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Untuk diketahui, Total penerima PKH adalah 10 juta KPM. Sedangkan Program Sembako besarnya Rp200 ribu per bulan per KK untuk sebanyak 20 juta KPM, dan BST sebesar Rp300 ribu per bulan per KK yang disalurkan selama empat bulan (Januari sampai April) melalui PT. Pos Indonesia.