MANTRA SUKABUMI - Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Februari 2021 kembali disalurkan oleh perusahaan perbankan BUMN yakni Bank BRI.
Bank BRI akan menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta yang diperuntukkan nasabah maupun no-nasabah hingga 18 Februari 2021 mendatang.
Artinya, ada waktu sekitar sepuluh hari kedepan untuk pihak Bank BRI menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta dicairkan oleh penerima bantuan.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Kritik Banjir di Semarang, Ferdinand: Saya Tahu Mana yang Harus Dimarahi
Melalui akun Instagram resminya, pihak Bank BRI mengumumkan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta kembali dapat dicairkan oleh penerima bantuan.
"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun Instagm @bankbri_id.
Selain itu, sesuai intruksi yang disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang bulan Februari 2021 sebab penyaluran bantuan belum sepenuhnya disalurkan pada tahun 2020 lalu.
Bagi penerima bantuan, untuk menegcek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta pihak BRI menyediakan link di eform.co.id/bpum.
Baca Juga: Tanggapi Bantahan Munarman Terlibat ISIS, Husin Shihab : Ini Foto Munarman dengan Bendera ISIS nya
Baca Juga: Catat, BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Hanya Diberikan kepada 6 Golongan Ini
“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerima BLT UMKM pada tahun 2020 sebanyak 9,1 juta UMKM dengan rincian setiap pelaku UKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Namun, hingga saat ini BLT UMKM Rp2,4 juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan anggaran disalurkan sebesar Rp18,6 triliun.
Dengan demikian, ada sekitar 1,4 juta pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan Rp2,4 juta di bulan Februari 2021 ini.
Seperti dijelaskan pihak Bank BRI, untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan bisa masuk ke laman yang telah disediakan di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: KPU Usulkan Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Hingga 2026, Refly Harun : Ini Ngeri-Ngeri Sedap
Jika nama Anda terdaftar, otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta di bulan Februari 2021.
Pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang telah ditentukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Dilansir dari Kemenkop UKM, adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) DI SINI
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diketahui juga bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD. ***