Kabar Bahagia, Warga DKI Jakarta Siap-siap Terima Bantuan Juli 2021, Berikut 4 Daftar Bantuan Sosial

25 Juli 2021, 16:25 WIB
Kabar Bahagia, Warga DKI Jakarta Siap-siap Terima Bantuan Juli 2021, Berikut 4 Daftar Bantuan Sosial./* /Pixabay/stevepb

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar bahagia bagi Warga DKI Jakarta akan terima Bantuan Sosial (Bansos) pada Juli 2021.

Bansos yang akan diterima oleh Warga DKI Jakarta, ada yang disalurkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dari Pemerintah Pusat.

Ada 4 daftar Bansos yang akan cair Juli 2021, dan bakal diterima oleh warga DKI Jakarta, salah satunya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dan tiga bantuan lainnya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Bansos yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah pusat ini merupakan salah satu upaya guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu juga bantuan ini diharapkan dapat membantu warga masyarakat DKI Jakarta yang menerapkan PPKM Level 4.

Adapun 4 daftar bantuan tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Bantuan beras

Bantuan beras atau bansos tunai atau BST DKI Jakarta, sudah mulai disalurkan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Senin, 19 Juli 2021.

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, mengatakan, bahwa data yang digunakan untuk KPM penerima bansos DKI yang digunakan sama dengan data yang dijadikan sebagai rujukan program vaksinasi demi kepastian hal ini berjalan dengan baik.

Selanjutnya Anies Baswedan mengatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan menyalurkan bantuan lainnya untuk warga DKI Jakarta.Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Depok.pikiran-rakyat.com pada Minggu, 25 Juli 2021,

Untuk Anda warga DKI Jakarta bisa melakukan cek untuk melihat daftar penerima BST ditambah dengan bantuan beras 10 kg, bisa kunjungi laman cek bansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19, Luhut: Dinsos Jangan Manipulasi Data

2. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 untuk dua bulan, akan segera disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, pada periode Mei dan Juni 2021.

Besaran yang akan diterima oleh warga yakni sebesar Rp300.000 per bulan, hal ini menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

"BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya," kata Premi Lasari sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari pikiran-rakyat.com pada Minggu, 25 Juli 2021.

"Total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima" selanjutnya kata Premi Lasari.

Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BST.

Cara cek penerima BST Rp600.000 untuk warga DKI Jakarta Juli 2021

1. Siapkan kartu keluarga (KK)

2. Klik situs corona.jakarta.go.id

3. Pilih dan cari menu 'Bantuan Sosial'

4. Masukkan nomor KK pada kolom 'Masukkan nomor KK'

5. Klik 'Cari'.

Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat.

BST untuk warga DKI Jakarta disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian, Jakarta Pusat, 50.526 KPM; Jakarta Utara, 181.367 KPM; Jakarta Selatan, 142.029 KPM; Jakarta Timur, 457.250 KPM; Jakarta Barat, 73.948 KPM, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.

Baca Juga: Cara Cek Online Nama Penerima Bansos BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta dan 5 Bantuan yang akan Cair di Masa PPKM

3. Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali oleh Pemerintah untuk pekerja sebesar Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Sebagai catatan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini hanya akan diberikan kepada karyawan/pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 yang memiliki Upah Minimum Kerja (UMK) lebih dari Rp3,5 juta. Wilayah DKI Jakarta termasuk dalam wilayah PPKM level 4.

4. KJP Plus sebesar Rp450.000

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun bantuan yang didapat siswa yaitu mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.

Dikutip dari Berita DIY, bantuan KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK tersebut sudah mulai cair ke rekening bank DKI penerima sejak 16 Juli 2021 lalu.

Dana bantuan KJP Plus tersebut hanya cair kepada siswa SD–SMK yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Berusia sekolah, 6 – 21 tahun

- Berasal dari keluarga tidak mampu

- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

- Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

- Warga DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nah, itulah 4 Bansos yang akan cair bulan Juli 2021, untuk warga DKI Jakarta.***

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler