Begini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2, Ternyata Segini Besarannya

23 September 2022, 16:50 WIB
Termasuk Penerima BSU 2022? Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penyaluran Tahap 2 /pexels/ahsanjaya/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji 2022 sebanyak satu kali, dimana minggu ini telah memasuki tahap 2.

Segera cek status penerima BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2 dengan alur dan syarat yang berlaku.

Nilai BSU Subsidi Gaji 2022 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600 ratus ribu.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Akhirnya Cair, Cek Status Penerimanya Disini

Kini, kemnaker sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Kamis, 22 September 2022, pihaknya telah menyalurkan BLT BSU Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp 600 ribu tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

Menaker Ida menjelaskan meskipun bantuan BSU tahun ini berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, namun banyak para calon penerima BSU Subsidi Gaji yang tidak lolos seleksi.

Hal ini disebabkan karena para calon penerima yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU Subsidi Gaji 2022 untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU Subsidi Gaji tersebut.

Adapun ketentuan mengenai BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.

Berikut syarat untuk mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

-Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, dan Polri.
Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

- Bila dikemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Sementara cara cek penerima BSU Subsidi Gaji 2022 sebagai berikut.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

- Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank
Hipunan Bank Milik Negara atau Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

- Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Jika memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Baca Juga: Cek Daftar Pekerja agar Dapat BLT Subsidi Gaji, Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU Rp600 Ribu

Namun jika tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, ada verifikasi khusus yang harus dilakukan untuk memudahkan penerimaan dana BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2, salah satunya dengan mengakses Bukarekening.bri.co.id.

Mengutip dari situs BRI Buka Rekening, ada dua jenis rekening tabungan yang disediakan yakni Britama dan Britamax. Anda cukup memilih salah satu jenis tabungan tersebut.

Perlu diingat, Anda harus melengkapi sejumlah dokumen, melakukan video call, dan transfer setoran awal untuk membuka rekening BRI.

Anda hanya butuh menyisihkan waktu kurang dari 30 menit untuk menyelesaikan seluruh prosesnya.

Berikut cara buka rekening BRI secara online melalui tautan Bukarekening.bri.co.id ini.

- Buka tautan https://bukarekening.bri.co.id/digital-saving/ di kolom browser perangkat.

- Klik "Buka rekening" untuk mulai melakukan pembukaan rekening tabungan baru.

- Klik "Pilih rekening" lalu ketikkan lokasi kantor BRI terdekat di kolom yang disediakan.

- Unggah foto e-KTP, selfie dengan KTP, dan NPWP.

- Masukkan data diri sesuai yang tertera di KTP.

- Langkah selanjutnya, Anda akan dihubungi tim BRI lewat video call untuk verifikasi data.

- Terakhir, Anda transfer setoran awal dengan nilai yang telah ditetapkan.

- Proses selesai, sekarang Anda sudah punya rekening tabungan BRI.

- Aktivasi BRI Internet Banking atau aplikasi BRImo untuk memudahkan transaksi keuangan.

Demikianlah informasi mengenai cek status penerima BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nahrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler