Kabar Gembira, Bantuan Pemerintah Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Cek Dan Dapatkan!

- 5 Desember 2020, 18:03 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /ANTARA/HO-Biro Setpres/Kris/aa/

MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira tentunya, sebab bantuan pemerintah ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, untuk itu segera cek dan dapatkan bantuan tersebut.

Untuk itu, kita selaku masyarakat harus mengetahui, bantuan pemerintah apa saja yang akan diperpanjang sampai tahun 2021 tersebut.

Mengingat dimasa Pandemi yang kini belum usai yang melanda negara Indonesia dari bulan Maret 2020, hingga sampai saat ini, tentunya bantuan tersebut sangat dibutuhkan, sebagai keringanan untuk menunjang kehidupan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

CeBaca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Seperti yang tekag dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 November 2020 lalu.

Setidaknya, ada 5 jumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber:

1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah, Mengapa yang Dapat BLT BPJS Hanya yang Bergaji Rp5 Juta ke Bawah

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 23 November 2020.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca Juga: Ini Cara Akses BPUM UMKM agar UKM Bisa Segera Cairkan Dana yang Sudah Didapat

2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

Baca Juga: BLT UMKM, Ini UKM yang Berhak Terima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.

Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

“ Sobat Prakerja, dari hati kami yang paling dalam, terimakasih atas antusiasme kamu terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2020 ini. tahun ini merupakan tahun yang berat bagi semua. Marijaga semangat kita karena tahun 2021 segera tiba, saatnya hidupkan kembali harapan kita”.

“ Saat ini, Situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran. Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. tetap semangat, belajar, sampai jumpa pada thaun 2021”.

Demikian bunyi unggahan @prakerja.go.id, yang meminta rekan prakerja untuk terus mengiktui informasi di tahun 2021. 

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2, Begini Skema Pencairan Insentif bagi Buruh Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta

4. Subsidi Gaji

Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.

Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021. Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Berikut Ini Cara PTK Mengetahui BSU Sudah Cair dan Batas Akhir Waktu Pengaktifan Nomor Rekening

Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya. Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.

Baca Juga: Mengejutkan, Najwa Shihab Sebut Drama dalam Urusan Habib Rizieq, Sekretaris HRS Center Jawab Ini

5. Subsidi Listrik Gratis dari PLN

Jika keempat bantuan di atas dipastikan berlanjut hingga 2021, bagaimana dengan subsidi listrik gratis dari PLN?

Apakah juga akan diperpanjang atau dicukupkan pada tahun ini?

Baca Juga: Ternyata Pemuda yang Pasang Baliho Provokatif Rizieq Shihab di Jakarta, Disuruh Orang Ini

Hingga kini, belum diketahui apakah pemerintah juga akan memperpanjang subsidi listrik gratis hingga 2021.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik pada 2021.

Sebab, perpanjangan subsidi tersebut bagian dari keputusan pemerintah. Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.

Diketahui, subsidi listrik gratis dari PLN diberikan kepada pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Baca Juga: Waspada Sering Buang Air Kecil dan Bau Termasuk 5 Gejala Penyakit Batu Ginjal

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis. **

Editor: Robi Maulana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x