Berikut 2 Kelompok Graduasi PKH dan Cara Cek BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di DTKS

- 21 Januari 2021, 16:00 WIB
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI – Bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH), akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Bantuan stimulan kewirausahaan sosial diberikan senilai Rp500.000,- per KPM, selanjutnya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha atau BLT Modal Usaha sebesar Rp3.500.000 per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Graduasi atau Lulusan PKH, secara umum terbagi menjadi dua kelompok, adapun kelompok tersebut yaitu Graduasi mandiri dan Graduasi alamiah.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Tanggapi Usaha Anies Baswedan Tangani Banjir Disabotase, Roy Suryo: Jangan Dulu Menuduh

Graduasi mandiri sejahtera adalah KPM yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebelum lulus, KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Adapun, Graduasi alamiah adalah bila mereka sudah dinilai tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Contohnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua, atau kepala keluarga yang sudah punya penghasilan di atas rata-rata kategori miskin.

Dikutip mantrasukabumi.com dari dtks.kemensos.go.id, tanggal, 21 Januari 2021, berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH:

Baca Juga: Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri: Tidak Ada Pelanggaran Prokes

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x