MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mencanangkan atau meluncurkan program pemberdayaan sosial yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang akan lulus.
Hal ini bertujuan agar penerima bansos insentif ini adalah modal usaha Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Selain itu, Lulusan KPM PKH adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan, namun telah lulus karena komponennya belum terpenuhi.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Ini 10 Bahaya Sering Makan Gorengan di Waktu Sarapan
Berikut syarat penerima bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta seperti dilansir mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha
Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id,
Berikut ini adalah cara mengecek penerima bantuan Modal bagi KPM PKH Rp3,5 juta bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip mantrasukabumi.com dari dtks.kemensos.go.id:
Baca Juga: Kabar Gembira, Segera Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Begini Cara Cek Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan