MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial akan mencanangkan program pemberdayaan sosial yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang akan lulus.
Penerima bansos insentif ini adalah modal usaha Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Lulusan KPM PKH adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan, namun telah lulus karena komponennya belum terpenuhi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemensos.go.id.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Ini 10 Bahaya Sering Makan Gorengan di Waktu Sarapan
Diketahui bahwa program itu dinamakan program wirausaha sosial (Prokus).
Bentuk Bantuan
Tidak semua PKH KPM bisa mendapatkan pendampingan melalui program ini.
Penerima Manfaat
Mengenai penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan program PKH kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.