Kabar Bahagia, Bantuan Modal Usaha bagi PKH Rp3,5 Juta Kembali Cair, Simak Cara dan Syaratnya

- 18 Januari 2021, 05:25 WIB
Kabar Bahagia, Bantuan Modal Usaha bagi PKH Cair Sebesar Rp3,5 Juta, Simak Syaratnya
Kabar Bahagia, Bantuan Modal Usaha bagi PKH Cair Sebesar Rp3,5 Juta, Simak Syaratnya /Pixabay/emAji

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial akan mencanangkan program pemberdayaan sosial yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang akan lulus.

Penerima bansos insentif ini adalah modal usaha Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Lulusan KPM PKH adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan, namun telah lulus karena komponennya belum terpenuhi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Ini 10 Bahaya Sering Makan Gorengan di Waktu Sarapan

Diketahui bahwa program itu dinamakan program wirausaha sosial (Prokus).

Bentuk Bantuan

Tidak semua PKH KPM bisa mendapatkan pendampingan melalui program ini.

Penerima Manfaat

Mengenai penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan program PKH kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x