BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya

- 26 Januari 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya.*/
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya.*/ /Pixabay/Peggy_Marco

 Baca Juga: Tanggapi Sikap Ambroncius terhadap Natalius Pigai, Das’ad Latif: Jangan Hina Ciptaan Tuhan

Juga Kementerian atau Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Program ini akan dimulai pada 17 Agustus 2020 – 31 Desember 2020 dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Adapun, sumber data yang digunakan, terutama dari Dinas Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, Himbara, Perusahaan Pembiayaan Pemerintah (BUMN), dan BLU.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah