MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, diperpanjang hingga 2021.
Penerima BPUM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.
Untuk memeperkecil potensi kerumunan sebab antrian di Bank, pengecekan tersebut juga bisa dilakukan secara online, melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!
Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id pada Senin, 25 Januari 2021, Program banpres untuk usaha mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan ditengah pandemi covid-19.
Khususnya bagi mereka yang sudah bankable dengan program restrukturasi kredit, subsidi bunga, dan subsidi pajak.
Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.
Prosedur Cek Online