BLT PKH Lansia Rp2,4 Juta, Segini Batasan Usia yang Ditentukan Oleh Kemensos

- 29 Januari 2021, 17:15 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /

MANTRA SUKABUMI – Bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021, memilki beberapa kriteria keluarga penerima manfaat (KPM), diantara yang berhak mendapatan bantuan yaitu kategori lansia.

BLT Program Keluarga Harapan PKH kategori lanjut usia (lansia), akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun.

Kemensos membatasi bantuan PKH, penghitungan bantuan sosial tersebut, untuk lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, tanggal 29 Januari 2021, Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri, AHY Muncul dan Sampaikan Harapan Masyarakat

Berikut rincian batasan bantuannya:

- Ibu hamil atau nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH;

- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah