Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, Cukup Masukan NIK, ID DTKS atau KIS di Laman dtks.kemensos.go.id

- 9 Februari 2021, 10:50 WIB
Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, Cukup Masukan NIK, ID DTKS atau KIS di Laman dtks.kemensos.go.id.*/
Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, Cukup Masukan NIK, ID DTKS atau KIS di Laman dtks.kemensos.go.id.*/ /Tangkapan layar//dtks.kemensos.go.id

MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka meperbaiki perekonomian Indonesia, pemerintah melalui Kementrian Sosial kembali menggelontorkan sejumlah bantuan pada tahun 2021 salah satunya Bantuan Sosial tunai (BST) Rp300 ribu.

Pada tahun ini, bansos tunai Rp300 ibu akan menyasar pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang diberikan setiap bulan mulai dari Januari hingga April 2021.

Bansos tunai Rp300 ribu akan diberikan kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan dan layak mendapatkan BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwalibi Meninggal di Rutan Mabes Polri, Refli Harun: Penahanan yang Berujung Kematian

Para penerima bansos tunai Rp300 ribu bisa mengecek nama penerima bansos Rp300 ribu pada lamman dtks.kemensos.go id dengan memasukan NIK, ID DTKS atau KIS.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman INDONESIA.GO.ID pada Selasa, 9 Februari 2021, berikut cara cek penerima bansos tunai Rp300 ribu, diantaranya:

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

2. Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

3. Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Tanggapi Pertemuan dengan Abu Janda, Natalius Pigai: Saya Bukan Pelapor

5. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

6. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

7. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

8. Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Adapun cara mencairkan BST Rp300 ribu adala sebagai berikut.

Sebelum mencairkan BST Rp300 ribu, pastikan Anda juga sudah mendapatkan surat undangan penerim BST Rp300 ribu dari Ketua RT atau perwakilan pihak desa.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Perasaannya ke Tukul Arwana, Pedangdut Meggy Diaz: Kita Berdua Sudah Komit

Baca Juga: Kabar Baik Pemerintah Jamin Lansia Akan Dapat BLT Bansos Tahun 2021, Berikut Besaran Rupiahnya

Surat undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan BST Rp300 ribu yang wajib dibawa saat akan melakukan pencairan.

Tak hanya surat undangan saja, KK serta KTP juga diwajibkan dibawa agar BST Rp300 ribu bisa dicairkan.

Anda cukup menyerahkan ketiga berkas tersebut kepada petugas, dan nantinya akan di scan sebagai bukti penerima BST Rp300 ribu.

Sebagai informasi, dalam pencairan BST Rp300 ribu tidak ada potongan sepeserpun, jadi jangan sampai tertipu.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah