Berikut Cara Lengkap Buat Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai Syarat Wajib untuk Dapatkan BLT BPUM UMKM

- 9 Februari 2021, 18:15 WIB
Awas Lupa! BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta masih bisa dicairkan di Bank BRI
Awas Lupa! BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta masih bisa dicairkan di Bank BRI /Pixabay/Eko Anug

Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.

  • Surat Pengantar RT atau RW
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli dan Fotokopi)
  • Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
  • Surat Pernyataan atau Permohonan

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah