Informasi Penciaran BLT UMKM dari Batas Waktu Penyaluran hingga BPUM Ditutup

- 11 Februari 2021, 18:50 WIB
BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020
BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020 /kemenkopukm

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Baca Juga: Anggaran BLT BPJS Tidak Dimuat dalam APBN 2021, Program Diganti dengan Bentuk Lain, Begini Penjelasan Kemnaker

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah