Untuk diketahui, tidak ada potongan apapun saat menerima pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penggunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) harus sesuai dengan kebutuhan untuk mengurangi beban pengeluaran akibat pandemi Covid-19, seperti:
1. Membiayai kebutuhan sehari-hari
2. Tidak boleh dibelanjakan barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti
- Rokok
- Minuman keras
- Obat-obatan terlarang
Gunakanlah dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan bijak dan tepat, agar mampu melewati masa darurat.***