2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi kantor POS setempat dengan membawa surat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST)
3. Jangan lupa memakai masker.
Kantor POS memiliki jadwal tertentu untuk pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam upaya menghindari kerumunan.
Untuk menghindari kerumunan dan menghindari terpapar Corona, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang pada waktu yang telah ditetapkan oleh kantor POS.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akui Dirinya Sebagai Buzzer: Kita Buzzer Kebenaran!
Untuk diketahui, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak boleh diwakilkan oleh siapapun termasuk anggota keluarga lainnya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, harus membawa berkas pribadi seperti berikut ini:
1 Surat Undangan yang sudah diberikan RT kepada Anda
2. Bawa Kartu Tanda Penduduk yang asli (bukan fotocopy)