4. Tunggu sampai muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau tidak.
Namun apabila nama Anda tidak muncul di kedua bank penyalur tersebut baik itu BRI atau BNI maka anda bisa mengajukan pendaftaran baru.
Baca Juga: Emosi Betrand Peto Meluap: Maaf, yang Onyo Rasain Mama Datang Ketika Onyo Udah Jadi Artis
Bagi Anda pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar di Bank BRI atau Bank BNI bisa mendaftarkannya langsung simak caranya berikut ini:
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pertama para pelaku usaha calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Adapun syarat bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar BLT UMKM 2021 agar mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini adalah: