Namun BLT bagi Karyawan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak akan cair diperuntukan bagi karyawan yang memenuhi delapan 8 kriteria.
8 kriteria tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun jika belum mendapatkan pemberitahuan terkait pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek secara online terlebih dahulu melalui link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Segera Cek dan Berikut Linknya
Berikut panduan cara cek online melalui link kemnaker.go.id bagi karyawan yang tidak mendapat pemberitahuan:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik “Daftar”, yang berada di kanan atas
- Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang” kemudian lengkapi data yang diminta.
- Cek kode OTP yang dikirimkan, kemudian lakukan aktivasi akun kemnaker.go.id
- Setelah pekerja selesai membuat akun, dapat langsung login ke link kemnaker.go.id dengan cara: