Bantuan beras atau bansos tunai atau BST DKI Jakarta, sudah mulai disalurkan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Senin, 19 Juli 2021.
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, mengatakan, bahwa data yang digunakan untuk KPM penerima bansos DKI yang digunakan sama dengan data yang dijadikan sebagai rujukan program vaksinasi demi kepastian hal ini berjalan dengan baik.
Selanjutnya Anies Baswedan mengatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta juga akan menyalurkan bantuan lainnya untuk warga DKI Jakarta.Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Depok.pikiran-rakyat.com pada Minggu, 25 Juli 2021,
Untuk Anda warga DKI Jakarta bisa melakukan cek untuk melihat daftar penerima BST ditambah dengan bantuan beras 10 kg, bisa kunjungi laman cek bansos.kemensos.go.id.
2. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 untuk dua bulan, akan segera disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, pada periode Mei dan Juni 2021.
Besaran yang akan diterima oleh warga yakni sebesar Rp300.000 per bulan, hal ini menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
"BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya," kata Premi Lasari sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari pikiran-rakyat.com pada Minggu, 25 Juli 2021.
"Total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima" selanjutnya kata Premi Lasari.
Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BST.