Syarat Karyawan untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta, Khusus Buruh yang Bekerja di PPKM Level 4

- 26 Juli 2021, 08:02 WIB
Syarat Karyawan untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta, Khusus Buruh yang Bekerja di PPKM Level 4./*
Syarat Karyawan untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta, Khusus Buruh yang Bekerja di PPKM Level 4./* /Pixabay

• Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

• Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 4

• Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” ujar Ida Fauziyah, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Setkab pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: BSU Cair Rp1 Juta, Segera Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda, Begini Caranya

Sebelum itu, sebagai pekerja atau buruh yang akan menerima BSU Rp1 juta, penting untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru.

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'Daftar Pengguna'

3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah