Jika Temukan Pungli Pencairan Bansos, Segera Lapor Ke Link Berikut ini

- 16 Agustus 2021, 20:00 WIB
Jika Temukan Pungli Pencairan Bansos, Segera Lapor Ke Link Berikut ini./
Jika Temukan Pungli Pencairan Bansos, Segera Lapor Ke Link Berikut ini./ /Pixabay/mohamed_hassan/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terus cairkan bansos swlama PPKM masih diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, al ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.

Pada Agustus 2021 ini Kemensos masih menyalurkan Bansos BPNT atau Kartu Sembako yang cair Rp 200 ribu setiap bulan serta PKH dan BST Rp 600 ribu plus beras 10 kg yang belum selesai disalurkan pada bulan lalu.

Sebenarnya masyarakat bisa melakukan cek online daftar penerima bantuan Bansos Kemensos sepeti BST, PKH, dan BPNT ini di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dalam pencairannya, masyarakat juga diminta untuk lapor jika terdapat pemotongan jumlah dana atau bantuan yang diterima melalui berbagai kanal di antaranya sebagai berikut:

1. Hubungi nomor WhatsApp (WA): 0812-2333-0332 milik Kantor POs Indonesia

2. Hubungi nomor WA: 0811-10-222-10 milik Kementerian Sosial RI

Laporan bisa dikirimkan dengan melampirkan bukti terkait.

Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan tiga jenis bantuan atau Bansos untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19 ini, yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah