Cara dan Syarat Ambil Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2, Begini Langkahnya

- 21 Agustus 2021, 21:35 WIB
ilustrasi BLT UMKM
ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

"Maaf, data tidak ditemukan, Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca Juga: 6 Syarat Guru Honorer Dapatkan BSU Rp1,8 Juta, Simak Berikut ini

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Dalam pencairannya ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah