4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;
5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";
6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.
Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.
Ada 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, yakni:
1. Warga ber-KTP non DKI
2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD