3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);
4. Pilih menu "Pendaftaran";
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;
6. Setelah semua selesai, klik "Kirim"
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Dibuka, Berikut Syarat dan Besaran Dana
Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran
3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;
4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;