7 Penyebab Data Anda Ditolak Dapat Bansos DTKS DKI Tahap 3

- 22 Agustus 2022, 06:40 WIB
7 Penyebab Data Anda Ditolak Dapat Bansos DTKS DKI Tahap 3
7 Penyebab Data Anda Ditolak Dapat Bansos DTKS DKI Tahap 3 //Instagram @dinsosdkijakarta

MANTRA SUKABUMI - Inilah 7 penyebab adanya penolakan data peserta yang mengikuti pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3.

Informasi pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Jakarta 2022 tahap 3 resmi dibuka pada dapat diketahui 22 Agustus - 10 September 2022.

Bagi yang belum mengetahui apa itu DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Lalu Cari Nama Anda, Apakah Terdaftar DTKS DKI Jakarta 2022, Tahap 3 akan Dibuka

Yang merupakan data induk yang berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Namun sering kali ada kendala bagi para calon yang gagal untuk mengikuti DTKS tahap 3 ini.

Lantas apa saja yang sebenarnya menjadi kendala dalam bantuan sosial DTKS ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Minggu, 22 Agustus 2022 berikut ini link daftar online DTKS DKI Jakarta 2022.

Ada 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Simak Inilah Syarat KJMU dan KJP Plus Tahap 3 Segera Dibuka

Adapun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. Berikut cara mendaftar online

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim"

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Dibuka, Berikut Syarat dan Besaran Dana

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x