- 23-30 September
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
- 10-26 Oktober
Data final penerima ditetapkan
-23-30 September
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
-3-7 Oktober
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
- Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
-Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Baca Juga: TERBARU! Cara Cek Online Penerima KJP Plus 2022 Tahap 1 dan Tahap 2
Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut: