Jadwal, Mekanisme dan Besaran Dana, Pendataan KJP Plus Tahap 2 Resmi Dibuka hingga Oktober 2022

- 23 Agustus 2022, 09:00 WIB
Resmi dibuka hingga Oktober 2022, simak jadwal dan mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, lengkap dengan besaran dana diterima.
Resmi dibuka hingga Oktober 2022, simak jadwal dan mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, lengkap dengan besaran dana diterima. /*/kjp,jakarta.go.id.

MANTRA SUKABUMI - Pendataan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 resmi dibuka, bagi warga DKI Jakarta simak jadwal lengkap serta mekanismenya.

Pelaksanaan pendataan KJP Plus Tahap 2 dimulai sejak 22 Agustus 2022 hingga 26 Oktober 2022.

Pada mekanisme dan jadwal pendataan KJP Plus Tahap 2, dari 22 Agustus hingga 23 September 2022 merupakan tahapan verifikasi daftar calon penerima sementara oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Cek Online Penerima KJP Plus Tahap 1 Cukup Gunakan NIK KTP, Caranya Login di kjp.jakarta.go.id

Sehingga, warga DKI Jakarta yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan akan masuk daftar penerima sementara.

Perlu diketahui juga bahwa KJP Plus diberikan kepada warga DKi Jakarta yang kurang mampu agar bisa mengenyam pendidikan sengan maksimal dari SD hingga jenjang menengah SMA

Tujuan dari program ini adalah untuk melaksanakan wajib belajar 12 tahun, dan untuk menjamin pemerataan dan pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan.

 Dilansir mantrasukabumi.com dari postingan akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki, berikut ini mekanisme dan timeline/jadwal pendataan KJP Plus Tahap 2.

Baca Juga: Kabar Gembira! KJP Plus 2022 Bulan Agustus Sudah Cair, Inilah Cara Cek Nama Penerima dan Saldo secara Online

Mekanisme dan Jadwal/Timeline Pendataan KJP Plus Tahap 2

Dalam pendataan KJP Plus Tahap I tahun 2022, bantuan ini telah diberikan kepada 849.170 siswa. Untuk mekanisme dan jadwal pendaftaran, simak penjelasannya di bawah ini.

1. 22 Agustus - 23 September 2022: Verifikasi daftar calon penerima sementara oleh sekolah.

2. 23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria. Jika memenuhi kriteria, pihak sekolah kemudian mengunggah kelengkapan berkas.

3. 3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan dokumen penerima beasiswa oleh Dinas Pendidikan.

4. 10-26 Oktober 2022: Data final penerima ditetapkan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x