Namun, jika pekerja tidak termasuk salah satu penerima BLT subsidi gaji BSU 2022, maka tulisan yang akan muncul adalah 'belum memenuhi syarat'
Sementara itu, untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji BSU 2022, terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi pekerja.
Apabila merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya, syarat atau kriteria tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Mempunyai gaji atau penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.
3. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 atau 4.
5. Diutamakan pekerja yang bekerja di industri transportasi, konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Pekerja bisa mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 jika termasuk dalam daftar penerima BLT subsidi gaji BSU 2022 dari Kemenaker. ***